Kuala Tungkal - Sebelum melaksanakan tugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal Ghozi, S.Ag., MA, memberikan briefing kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal menyampaikan bahwa "Petugas PTSP harus menerapkan 5R(Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, dan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dan selalu mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu kunci kesuksesan Pengadilan Agama Kuala Tungkal untuk memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan" Ungkapnya diruang PTSP, 10/02/2021, pukul 08.00 WIB.
Lanjutnya, Dalam bahasa agama bahwa memuliakan tamu merupakan bagian dari kualitas ketakwaan seorang muslim. Maka petugas PTSP harus mengejawantahkan konsep memuliakan tamu tersebut, atau dalam bahasa service exellent ketika memberikan layanan kepada para pelanggan (pencari keadilan) didahului dengan senyum salam dan sapa, jangan kemudian ada pengguna layanan yang dibiarkan begitu saja tanpa disapa oleh petugas PTSP. (E.W)