Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas I B

JELANG AKHIR TAHUN PERSENTASE E-COURT PA. KUALA TUNGKAL PECAHKAN REKOR TERBANYAK SE-WILAYAH JAMBI

Kuala Tungkal, – Prestasi Pengadilan Agama Kuala Tungkal tidak diragukan lagi, berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan Rabu (17/11/2021), Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal yaitu Bpk Ghozi, SA.g.,M.H menyatakan perkara E-Court yang masuk ke Pengadilan Agama Kuala Tungkal sampai tanggal 17 November 2021 berjumlah 590 perkara, sedangkan perkara E-Litigasi berjumlah 265 perkara.
E-Court atau yang lebih akrab dengan istilah peradilan secara elektronik merupakan terobosan yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung dibidang administrasi pelayanan peradilan berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI) dengan berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik.
PERMA Nomor 3 Tahun 2018 sendiri mengatur mengenai pengguna, pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, pemanggilan para pihak yang semuanya dilakukan secara elektronik. Menurut PERMA Nomor 3 Tahun 2018, pengguna yang dapat beracara menggunakan e-Court hanya pengguna terdaftar. Pengguna terdaftar yaitu advokat yang telah diverifikasi di Pengadilan Tinggi. Dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2018 pun belum mengatur mengenai persidangan secara elektronik. Maka dari itu, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Dampak dari keluarnya peraturan terbaru tersebut, Mahkamah Agung melakukan terobosan baru dalam aplikasi e-Court dengan menambahkan menu e-litigation (persidangan secara elektronik).
Tidak menutup kemungkinan sampai akhir tahun jumlah perkara E-Court dan E-Litigasi di Pengadilan Agama Kuala Tungkal akan terus bertambah. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan serta untuk mengikuti tuntutan dan perkembangan zaman serta pelayanan administrasi peradilan yang cepat dan efisien.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Tungkal, selain memang patut dibanggakan, tetapi juga harus menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Kuala Tungkal untuk terus berbuat lebih baik lagi demi menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. (Poet-3)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Assalamu'alaikum...
Ada yang bisa kami bantu?
silahkan ketik info untuk mengetahui informasi lainnya