Tim IT PA. Kuala Tungkal kembali torehkan Karya
Kuala Tungkal, - Aplikasi E-AMPUH atau dikenal dengan (Aplikasi Manajemen Persuratan Harian) yang sudah di buat sendiri oleh Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan telah digunakan sejak 2018
Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Tungkal memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pengaembangan aplikasi tersebut. Berawal dari ngobrol santai bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal yang juga sebagi Ketua Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kuala Tungkal, ibu Sri Rizki Dwi Putri, S.H.,M.H. beliau menuturkan “mungkinkan ada aplikasi yang sudah diterapkan tapi masih mampu dikembangkan? sehingga tidak perlu banyak aplikasi tapi banyak menyumbang manfaat!”.
Pengembangan Aplikasi E-AMPUH ini meliputi fitur Undangan rapat, Notulen Rapat, Abesensi Rapat dan dokumentasi Rapat, hal ini bertujuan agar mempermudah pembuatan dan pendokumentasian dokumen rapat yang masih dibuat secara manual dan beralih secara online.
Aplikasi E- AMPUH yang siap digunakan, selain sebagai pengarsipan surat masuk dan keluar juga sebagai pengarsipan terspusat untuk semua dokumen rapat yang aman, mudah serta dapat dilakukan pelacakan apabila di butuhkan. Berkaca dari pengalaman APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) yang sudah dilakukan 4 kali berturut-turut, setiap instansi harus mempunyai data yang valid dan tersistematis terutama menyangkut dokumen rapat, sehingga Kasubag Kepegawaian dapat dengan mudah membuat undangan, notulen, absensi yang dengan mudah dapat dilacak apabila dibutuhkan. (Poet-3).