Pengadilan Agama Kuala Tungkal menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Gedung PA Kuala Tungkal, pada Kamis, 21 April 2022. Penyerahan zakat tersebut didampingi oleh Ketua Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PA Kuala Tungkal Ya’akub,S.H.M.H,
Ketua PA Kuala Tungkal mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama para mustahik.
Ketua PA Kuala Tungkal berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 serta mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara menyeluruh.
“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucap Ketua PA Kuala Tungkal.(DL)