Kuala Tungkal – Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau Pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi terpadu, baik pusat maupun daerah serta Pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung bertekad dan berkomitmen akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik dan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah hari ini bisa melihat secara langsung dan Pengadilan Agama Kuala Tungkal diberikan loket/gerai oleh pemerintah daerah tempat yang sangat layak, mudah-mudahan dalam minggu ini Pengadilan Agama Kuala Tungkal akan segera resmi bergabung di Mal Pelayanan Publik Kab. Tanjung Jabung Barat, akan kami gunakan fasilitas ini dengan baik untuk melayani masyarakat sepenuhnya,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Selasa (21/06/2022).