Senin (04/07/2022). Akhirnya Pengadilan Agama Kuala Tungkal bisa naik kelas dari kelas II menjadi kelas IB. Hal ini tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 793/SEK/SK/VII/2022 tentang Pemberlakuan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Sebelumnya Dalam Surat Keputusan MENPAN RB Nomor B/597/M.KT.01/2022 tanggal 17 Juni 2022 Perihal Persetujuan Peningkatan Kelas/Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, terdapat 73 Pengadilan Tingkat Pertama yang naik kelas.
Di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi sendiri hanya 1 pengadilan agama yang naik kelas, yaitu Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik ke kelas IB tahun ini.
Kenaikan kelas merupakan buah dari kerja keras para pimpinan terdahulu hingga saat ini, para pegawai yang telah pensiun atau mutasi serta kerja keras seluruh elemen yang ada di Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Bapak YM. Zakria Ansori, S.H., M.H, saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mensyukseskan kenaikan kelas Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
“Alhamdulillah Pengadilan Agama kelas II B Kuala Tungkal sudah naik kelas menjadi kelas I B, ini berkat semua pihak yang terlibat, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat atau membantu kenaikan kelas ini,” jelasnya, Senin (4/7).
Zakaria Ansori melanjutkan bahwa faktor-faktor yang membuat Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik kelas menjadi kelas I B adalah terkait kinerja, perkara yang diselesaikan, jumlah penduduk, wilayah serta dukungan instansi terkait.
“Kinerja, perkara yang di selesaikan, dan dukungan instansi terkait hal itu yang membuat Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik kelas menjadi I B,” tutupnya.
Dengan adanya perubahan ini, Ketua PA Kuala Tungkal Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. menyatakan bahwa kenaikan kelas ini wajib disyukuri dan diwujudkan dalam peningkatan kinerja dan pelayanan yang terbaik.