Kuala Tungkal (03/02/2023), bertempat di Kantor Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara. Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Tungkal Muhammad Zainuddin, S.H., M.H. Ikuti GEMAPATAS BPN Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat yang dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi serta unsur forkopimda.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat mengatakan bahwa tujuan dari diluncurkannya Gemapatas diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
kegiatan GEMAPATAS 1 Juta Patok Batas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya, seperti: Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0419/Tanjung Jabung, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Tungkal, dan Tokoh Masyarakat.