Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas I B

Mediasi Berhasil Dalam Perkara Cerai Oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

(Kuala Tungkal, 12 September 2023) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kuala Tungkal, pihak-pihak yang berperkara dengan nomor perkara 330/Pdt.G/2023/PA.Ktl telah melalui upaya perdamaian dalam proses mediasi dalam perkara Cerai oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Yaitu Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy selaku Hakim Mediator Bersertifikat. Dimana mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan selama 2 minggu untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.

Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara efektif dengan menerapkan tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan.

Open chat
Assalamu'alaikum...
Ada yang bisa kami bantu?
silahkan ketik info untuk mengetahui informasi lainnya