Jakarta, 3 November 2023 – Sebanyak 35 hakim Peradilan Agama dari seluruh Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Hakim Ekonomi Syariah (Diklat Ekosyar) Tahun 2023 pada Higher Judicial Institute, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi.
Kali ini terdapat satu orang peserta dari PA Kuala Tungkal yang mengikuti kegiatan tersebut , yaitu H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. Kepada tim jurdilaga PA Kuala Tungkal , Hakim berdarah Kuala Tungkal ini menyatakan kesiapannya dalam mengikuti kegiatan diklat kali ini. “Insya Allah persiapan saya sudah 100%, dan mohon doanya semoga diberi kelancaran” Jelasnya.
Peserta Diklat Ekosyar Tahun 2023 tersebut dilepas oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Pesan Wakil Ketua MA
Dalam sambutannya, Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengingatkan kepada seluruh peserta diklat beberapa hal, Pertama, untuk senantiasa menjaga nama baik lembaga Mahkamah Agung, dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan agama dan ekonomi syariah. Kedua, pelajari tentang ekonomi syariah dan sistem peradilan di Arab Saudi, penting untuk memahami dengan baik konsep dan prinsip ekonomi syariah, serta mempelajari sistem peradilan di negara-negara yang menerapkan hukum Islam, hal ini akan membantu meningkatkan kompetensi dan pemahaman hakim peradilan agama dalam memutuskan perkara-perkara ekonomi syariah.
Selain dari Wakil Ketua MA, para peserta juga mendapat pesan dari Ketua Kamar Agama, dalam sambutannya, Prof. Amran Suadi menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut. Beliau berpesan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya dalam bidang hukum dan peradilan agama, terutama yang menjadi kewenangan peradilan agama serta hal-hal yang dapat mendukung penguatan kompetensi aparatur dan lembaga peradilan agama.
“Baktikan kepesertaan Bapak-Bapak untuk semaksimal mungkin bagi kepentingan lembaga,” ujar Prof. Amran Suadi.Selain itu, Prof. Amran Suadi juga berpesan agar para peserta dapat mempelajari sistem pengawasan, kepailitan syariah, eksekusi putusan pengadilan, dan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta penerapan teknologi informasi di lembaga peradilan di Arab Saudi.
“Para peserta diklat juga diharapkan mengomparasi pelaksanaan eksekusi Putusan pengadilan Riyadh dengan Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan Diklat Ekosyar 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan hakim peradilan agama dalam penerapan hukum ekonomi syari’ah, meningkatkan pemahaman tentang reformasi sistem peradilan di bawah hukum syari’ah, meningkatkan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan dan memperkuat kerjasama antar lembaga dalam konteks penegakan hukum syari’ah.
Kegiatan Diklat akan dilangsungkan dari tanggal 4 November- 21 November 2023, dengan perincian 10 hari di Riyadh, 3 hari di Madinah, 3 hari di Mekkah.
Seperti diketahui, kegiatan diklat ekonomi syari’ah ini sudah diselenggarakan sejak beberapa tahun yang lalu, dengan mengirimkan hakim-hakim pengadilan agama se-Indonesia yang telah lolos mengikuti tes ke Riyadh Arab Saudi untuk mengikuti serangkaian kegiatan yang diselenggarakan pihak penyelenggara.
Tidak mudah untuk menjadi peserta diklat ini. Serangkaian test harus dilalui oleh calon peserta, dari test administrasi, wawancara dengan pihak badilag hingga langsung wawancara dengan pihak penyelenggara dari Riyadh