Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas I B

Hakim PA Kuala Tungkal Ikuti Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tahun 2024

Kuala Tungkal – Bertempat di ruang kerja, Hakim PA Kuala Tungkal Kelas IB yakni Bapak Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H. mengikuti pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan secara daring oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat nomor DL.04.02/S-385/DL/3/2024 tentang Penetapan Peserta Pelatihan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegritasi (SPIP) Pembelajaran Jarak Jauh) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Periode 19 s.d. 23 Februari 2024.
Diklat ini bekerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP dengan jumlah peserta 30 (tiga puluh) orang. Diklat ini merupakan diklat yang dilaksanakan dengan jadwal kegiatan 19 s.d 23 Februari 2024.
Materi yang diberikan antara lain:

  1. Arah Kebijakan Pelatihan tentang Pengembangan SPIP di Mahkamah Agung;
  2. Gambaran Umum Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung;
  3. Konsep Pengendalian Intern dalam PP Nomor 60 Tahun 2008;
  4. Konsep Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi;
  5. Perencanaan yang Berkualitas;
  6. Struktur dan Proses Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi;
  7. Simulasi Membangun Struktur dan Proses Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; Dan
  8. Praktik Identifikasi Kelemahan Pengendalian Intern dan Penyusunan Rekomendasi Perbaikan.
    Diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta baik softskill maupun hardskill dengan harapan setelah mengikuti Diklat ini peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh ke dalam bentuk penyelenggaraan SPIP di lingkungan kerja dengan tingkat maturitas (kematangan) baik sehingga dapat memberikan keyakinan memadai bagi pemeriksa/pengawas atas proses/kegiatan satuan kerja berkaitan dengan kegiatan yang efektif & efisien, pengelolaan keuangan dan aset negara yang handal, serta budaya anti korupsi, yang keseluruhan berjalan secara kontinu sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) dan berkesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Open chat
Assalamu'alaikum...
Ada yang bisa kami bantu?
silahkan ketik info untuk mengetahui informasi lainnya