Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas I B

Kegiatan sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga untuk Mencegah dan Menekan Angka Perceraian

Kuala Tungkal, Rabu, 24 Juli 2024. Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM. H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H Memberikan Materi Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga untuk Mencegah dan Menekan Angka Perceraian yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kab. Tanjung Jabung Barat. di Aula kantor Kelurahan Kampung Nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perkawinan dan perceraian serta akibat-akibat hukum dari perkawinan dan percaraian berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM. H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H menjelaskan tentang materi berkenaan dengan aturan-aturan perceraian yang ada dalam peraturan perundang-undangan dan menjelaskan tentang dispensasi kawin yaitu Pemberian izin untuk melaksanakan perkawinan oleh pengadilan kepada calon suami/istri yang belum belum mencapai umur 19 tahun.
Dengan telah diselenggarakannya Sosialisasi terkait perkawinan dan perceraian berdasarkan ketentuan perundang-undangan, diharapkan kedepannya dapat mengurangi angka perceraian yang terjadi pada Kelurahan Kampung Nelayan.

Kamis, 25 Juli 2024. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM. H. M. Jazuli, S.Ag. M.H. Memberikan Materi Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga untuk Mencegah dan Menekan Angka Perceraian yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kab. Tanjung Jabung Barat. di Aula kantor Kelurahan Kampung Nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perkawinan dan perceraian serta akibat-akibat hukum dari perkawinan dan percaraian berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal YM. H. M. Jazuli, S.Ag. M.H menjelaskan tentang hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan, Perceraian, factor pemicu perceraian, serta dampak kepada anak.

Open chat
Assalamu'alaikum...
Ada yang bisa kami bantu?
silahkan ketik info untuk mengetahui informasi lainnya