Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kelas I B

Pengumuman pengembalian sisa panjar Yang belum di ambil pada pengadilan agama kuala tungkal

Diumumkan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Kuala Tungkal sebagaimana yang tersebut dibawah ini dipersilahkan untuk mengambil sisa panjar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Tungkal.
Apabila saudara tersebut dalam daftar dibawah ini tidak mengambil sisa panjar biaya perkara sampai batas waktu yang ditentukan maka sisa panjar tersebut akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Bukan Pajak Negara (PNBP).

Bilamana masyarakat tidak ada yang datang mengambil uang tersebut selama enam bulan sejak tanggal pengumuman ini yaitu 12 Februari 2025, maka uang tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

Demikian pemberitahuan ini diumumkan dan atass perhatiannya diucapkan terimakasih.
Download Pengumuman

Open chat
Assalamu'alaikum...
Ada yang bisa kami bantu?
silahkan ketik info untuk mengetahui informasi lainnya