No | Judul Artikel | Abstrak | Penulis | File |
1 | Eduni (Edukasi Pernikahan Usia Dini) sebagai perlindungan hukum bagi hak-hak anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin | Penelitian ini bertujuan sebagai berikut: 1) Mengetahui implementasi EDUNI di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Klas II. 2) Mengetahui manfaat EDUNI dalam mewujudkan perlindungan hukum terhadap hak anak pada perkara permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yakni suatu penelitian yang menggunakan jenis dan analisa data yang bersifat naratif, dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang menggunakan penalaran, dan penulis menggunakan pendekatan analitis (analytical approach), yakni analisis terhadap bahan hukum dengan cara mengetahui makna yang dikandung oleh istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan secara konsepsional, sekaligus mengetahui penerapannya dalam praktik-praktik dan keputusan-keputusan hukum. Responden atau narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim yang bertugas aktif di Pengadilan Agama Kuala Tungkal Klas II. Hasil penelitian sebagai berikut : 1) EDUNI adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan informasi atau edukasi pra-nikah kepada anak dan orang tua dan edukasi mengenai dampak atau bahaya melakukan pernikahan usia dini, seperti dampak kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesiapan mental/psikis/psikologis sebelum/sesudah menikah kepada anak yang dilakukan sebelum adanya penetapan dispensasi kawin dari Pengadilan Agama; 2) EDUNI memiliki peran aktif di dalam melindungi hak-hak hukum bagi anak, hal mana terdapat hak-hak hukum bagi anak pada perkara permohonan dispensasi kawin yang dapat terlindungi dengan adanya EDUNI, antara lain: Hak Atas Kepentingan Terbaik Bagi Anak; Hak Atas Hidup Dan Tumbuh Kembang Anak; Hak Atas Penghargaan Terhadap Pendapat Anak; Hak Atas Penghargaan Harkat Dan Martabat Anak Sebagai Manusia; dan Hak Atas Non Diskriminasi. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Hak-hak Anak, Dispensasi Kawin | Ahmad Farhan Subhi, S.Sy., S.H., M.H (Hakim Pengadilan Agama Kuala Tungkal) | Download |
Kumpulan Artikel Peradilan Agama Klik Disini