Anugerah Penghargaan Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jambi Triwulan I Tahun 2026




Kuala Tungkal, Kamis, 09 April 2026 — Pengadilan Agama Kuala Tungkal berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Penghargaan Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Jambi Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diraih oleh satuan kerja peradilan agama dalam kurun waktu Triwulan I Tahun 2026. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain :
1. Penghargaan terhadap implementasi gugatan mandiri Triwulan I Tahun 2026
2. Tercapainya Nilai 100% Kinerja penanganan perkara E-Court 100%
3. Juara 1 penilaian penurunan perkara Dispensasi Nikah
4. Penghargaan mediator internal dengan tingkat keberhasilan mediasi lebih dari 40%
5. Juara 1 kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan singkronisasi dan validasi triwulan I Tahun 2026
6. Penghargaan atas pelaksanaan upload salinan putusan E-Court Triwulan I Tahun 2026
7. Juara III tingkat keberhasilan mediasi triwulan I tahun 2026
8. Tercapainya nilai maksimal updating data kepegawaian periode Triwulan I tahun 2026
9. Tercapainya nilai maksimal updating informasi website periode Triwulan I tahun 2026.
Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Tungkal menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Kegiatan penganugerahan ini juga menjadi momentum untuk memotivasi seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja di berbagai bidang. Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kuala Tungkal semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan berkeadilan.

