Monev Posbakum PA Kuala Tungkal

Kuala Tungkal, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, YM. Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H..
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan Posbakum agar tetap berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam arahannya, Ketua menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan, sekaligus menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan mutu pelayanan Posbakum di Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

