Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dengan Rekanan Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Kuala Tungkal, Selasa, 11 Agustus 2026 – Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Kuala Tungkal mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bersama Rekanan Pengadilan Agama Kuala Tungkal. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang perlu dihindari, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kerja sama dengan pihak rekanan.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh aparatur dan rekanan diharapkan dapat memahami serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap gratifikasi, sehingga tercipta pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Tungkal terus memperkuat sinergi dengan para rekanan sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.

